ONE-CLIICKU, MERAWANG, BANGKA — Praktik perjudian liar secara terang-terangan marak beroperasi di wilayah Desa Rebo, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, pada Senin (27/7/2026). Tidak tanggung-tanggung, aktivitas haram tersebut bersemi subur di tiga lokasi berbeda dalam satu wilayah desa. Maraknya gelanggang judi ini memicu amarah warga setempat yang sudah tidak sanggup lagi menoleransi dampak sosial dan keresahan yang ditimbulkannya.
Pengungkapan praktik judi liar ini berawal dari jeritan dan aduan keberanian warga sekitar yang merasa lingkungannya disulap menjadi zona bebas hukum.
Dugaan Tameng Oknum Berseragam: Dari Senior Hingga “Adik Leting”
Seorang warga setempat berinisial AR membeberkan indikasi kuat mengapa gelanggang judi liar di Desa Rebo begitu sulit disentuh. Menurut keterangannya, setiap titik lokasi perjudian diduga kuat dijaga dan dikawal ketat oleh oknum berseragam dari kesatuan yang bermarkas di Sungailiat.
“Sudah lama judi itu, Pak. Warga di sini sudah sangat resah,” tegas AR kepada media ini, Senin (27/7/2026).
“Ketiga tempat itu dijaga oleh oknum aparat yang bertugas kesatuan di Sungailiat. Kalau dulu hanya satu oknum, kalau tidak salah namanya Pak KS, tetapi sekarang adik letingnya yang jaga,” tambah AR menguatkan dugaan keterlibatan oknum tersebut.
Senada dengan AR, warga lain berinisial ST turut menyuarakan kejengkolannya. Ia menegaskan bahwa praktik perjudian di Kampung Rebo seolah memiliki kekebalan hukum mutlak karena tidak pernah mendapatkan tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
“Judi di sini sudah lama berjalan, tapi tidak pernah tersentuh APH sama sekali, Pak,” ungkap ST dengan nada kecewa.
Menguji Taji Polres Bangka dan Komitmen Aparat Negara
Praktek judi yang diduga dikoordinasi serta dibentengi oleh oknum-oknum berseragam ini jelas mencoreng komitmen penegakan hukum dan merusak tatanan kemasyarakatan di Kabupaten Bangka. Warga mendesak kepolisian dan pimpinan institusi militer untuk turun tangan membersihkan sarang maksiat tersebut tanpa pandang bulu.
Menanggapi aduan panas dan keresahan mendalam warga Desa Rebo, tim redaksi media ini sedang mengupayakan konfirmasi resmi serta mengadu langsung ke jajaran Polres Bangka beserta Pihak Subdenpom Kota Pangkalpinang.
Publik kini menantikan langkah konkret dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum: Apakah Polres Bangka berani menindak tegas sarang judi tersebut, dan apakah Kapolres ataupun kesatuan TNI di Sungailiat bersedia menindak oknum anggotanya yang nekat menjadi “tameng” bisnis haram? (*)









